Krioterapi dan Ablasi Termal. Perspektif Kebijakan Kewenangan Klinis dalam Upaya Strategi Eliminasi Kanker Serviks
Rp70.000
Pengarang: Dr. dr. Tofan Widya Utami, Sp.OG, Subsp. Onk.
Cetakan pertama: 2026
Tebal: 152 halaman
Dimensi: 14,8×21 cm
Kertas isi: Book paper
Jenis sampul: Soft cover
Description
Buku ini memaparkan kondisi kanker serviks di Indonesia saat ini, serta kebijakan dan strategi penanggulangan di tingkat global. Berbagai modalitas terapi untuk lesi pra-kanker serviks telah dikenal, dengan tingkat keberhasilan yang bervariasi, antara lain terapi eksisi (pengangkatan lesi) dan terapi beku (krioterapi). Krioterapi merupakan metode yang relatif ekonomis, mudah dilakukan, efektif, praktis karena tidak memerlukan listrik atau anestesi, dengan komplikasi minimal dan dapat ditoleransi pasien.
Namun, cakupan krioterapi di lapangan masih relatif rendah, yaitu sekitar 66,24%. Pedoman WHO secara jelas menyatakan bahwa bidan dan perawat terlatih dapat diberikan kewenangan klinis untuk melakukan krioterapi. Di sisi lain, regulasi di Indonesia, seperti Permenkes No. 29 Tahun 2017 dan Permenkes No. 34 Tahun 2015, masih membatasi pelaksanaan krioterapi hanya pada dokter umum yang terlatih. Hal ini menunjukkan urgensi perubahan kebijakan sebagai payung hukum dan legitimasi pelaksanaan krioterapi di lapangan, sehingga cakupan layanan dapat meningkat dan pencegahan kanker serviks lebih efektif.



