Pengantar Konsep Waris dalam Islam dan Hukum Positif
Rp52.000
Pengarang: Lutfan Firdaus, S.H., Muhammad Mustahal, Lc., M.I.S., Septian Fiktor Riyantoro, M.H.
Tebal: 130 hlm
Cetakan: 2025
Dimensi: 14,8×21 cm
Sampul: Soft cover
Kertas isi: Book paper
Description
Pewarisan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia yang menyangkut hak dan kewajiban atas harta setelah seseorang meninggal dunia. Dalam hukum Islam, pembagian warisan diatur secara tegas dalam Al-Qur’an, Hadis, dan ijtihad para ulama. Sementara itu, dalam sistem hukum positif di Indonesia, ketentuan tentang waris diatur dalam berbagai perangkat hukum, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), Kompilasi Hukum Islam (KHI), dan peraturan-peraturan terkait lainnya.




